“Kalau rumbel tidak memadai, sebaiknya kepsek memberlakukan sistem belajar aplusan. Mengalihfungsikan rumah dinas guru, apalagi dengan keadaan yang tidak layak, tidaklah tepat. Kita akan panggil kepsek itu,” kata Kabid Dikdasmen, Damhuri.
Sementara Sekretaris Disdikbud Palas, M. Sahdin Daulay, yang juga menjabat selaku Manager Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saat hendak dikonfirmasi terkait MCK (Mandi Cuci Kakus) sekolah yang tidak berfungsi belum berhasil ditemui di Kantor Disdikbud Palas.
Berdasarkan data Dapodik Dirjenpauddikdasmen Kemendikbudristek RI, diketahui bahwa SD Negeri 0112 Janjilobi pada semester ganjil 2023/2024 memiliki 228 siswa. Negara telah mengalokasikan dana BOS untuk tahun 2023 sebesar Rp930.000,- (sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah)/siswa atau Rp212.040.000,- (dua ratus dua belas juta empat puluh ribu rupiah)/pertahun. Fakta di lapangan MCK di sekolah diduga tidak berfungsi.
Masih di hari yang sama, Kepala SD Negeri 0112 Janjilobi yang juga menjabat Ketua K3S Barumun, Syafarullah Siregar, S.Pd.I., saat dijapri (jaringan pribadi) via WhatsApp-nya pada nomor +62 852-0671-xxxx terkesan masih enggan menjawab.
Rz/ed. MN