LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) –
Terkait situasi Proses Belajar Mengajar (PBM) tanpa pendampingan guru di ruangan kelas 2 dan kelas 6 serta dialihfungsikannya 3 rumah dinas guru tak berpenghuni menjadi 3 ruang belajar di SD Negeri 0112 Janjilobi, Kecamatan Barumun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas (Disdikbud Palas) akan memanggil Kepala Sekolah (Kepsek), Syafarullah Siregar, S.Pd.I.
“Kita akan panggil kepseknya, apa kendala sehingga dua lokal itu belajar tanpa ada gurunya,” kata Kepala Disdikbud, Rosidawati Suriani Pulungan, S.Pd., melalui Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Laskar Muda Nasution S.Pd., saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (02/10/2023) sore.
“Kalau memang kekurangan guru,” tambah Laskar, “Tentu kita akan cari. Tapi kalau karena disiplin, kita akan minta kepsek untuk melakukan pembinaan terhadap tupoksinya di sekolah itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah), Ahmad Damhuri, S.E., saat dimintai tanggapan atas dialihfungsikannya 3 rumah dinas guru tak berpenghuni menjadi 3 ruang belajar di sekolah tersebut, ia mengatakan bahwa hal ini tidaklah tepat, karena dapat mengganggu proses pembelajaran siswa.