Lebih lanjut Dani menilai potensi aksi unjuk rasa oleh sejumlah mahasiswa Papua di DIY itu berupaya menunggangi momentum Hari Buruh Internasional 2024.
Dani pun meminta institusi Kepolisian di DIY untuk mewaspadai aksi tersebut, sebab agenda yang disuarakan dalam peringatan 61 tahun Aneksasi Bangsa Papua ditengarai akan mengusung agenda Papua lepas dari NKRI (01/05/2024).
Dani mengatakan kalau unjuk rasa terkait hari buruh internasional itu tidak masalah, tapi menyusup di momentum Hari Buruh Internasional, lantas isinya [agenda yang disuarakan] menginginkan Papua lepas dari NKRI, tentunya itu perbuatan melawan hukum.
Oleh karena itu, Ketua organisasi Serikat Buruh di DIY tersebut mendesak institusi Kepolisian tidak memberikan izin aksi yang rencananya akan digelar di Titik Nol Kilometer. Apalagi, imbuh Dani, agenda yang disuarakan dalam aksi tersebut justru menodai nilai-nilai perjuangan kalangan buruh di Indonesia.
“Kami berharap agar pihak Kepolisian tidak memberikan izin aksi kepada Mahasiswa Pro papua merdeka itu. Hal itu jelas menodai perjuangan kaum buruh di Indonesia “, tegasnya.
“Maka dengan ini menegaskan, saya selaku ketua KSBSI DIY mengucapkan terima kasih atas apresiasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan kawan-kawan yang telah ikut merayakan hari Mayday 2024, namun saya harap hari mayday tidak ditumpangi dengan gerakan terkait OPM atau ANEKSASI. Jangan sekali-kali mendompleng hari buruh atau mayday dengan kepentingan lain,” pungkasnya.
Arifin/Ed. MN