“Pencabulan itu harus ditindak tegas! Jangan dibiarkan pelaku bebas berkeliaran!” cetus warga tegas.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Gunung Gede, Samsudin membenarkan kalau oknum Linmas belum ditangkap, padahal sudah ada Surat Panggilan dari Polres, tapi ia tetap masih berkeliaran.
“Betul, Kang. (Terduga) pelaku masih berkeliaran bebas, padahal sudah ada Surat Panggilan dari pihak yang berwajib,” ungkap Samsudin melalui WhatsApp.
“Kami selaku Kepala Desa tidak ada kewenangan untuk menahan (terduga) pelaku, karena ada pihak penegak hukum yang lebih berwewenang untuk memperoses pelakunya,” ungkapnya masih melalui WhatsApp.
Warga berharap agar terduga pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai aturan yang berlaku.
Sumantri/ed. MN