LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) rencananya bakal memiliki bangunan baru tahun 2026 nanti. Untuk proses lelang saat ini sudah masuk masa sanggah terhitung sejak 14 hingga 19 Februari 2025.
Diketahui, anggaran untuk pembangunan gedung baru DPRD DIY ini menggunakan dana APBD murni dengan nilai pagu sebesar Rp371 miliar. Ada pun proses tender telah dimenangkan oleh PT. Waskita Karya sebesar Rp293 miliar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DIY, Yudi Ismono saat dikonfirmasi LimaSisiNews, Senin (17/02/2025).
“Informasi yang beredar sebenarnya
yang kaitannya dengan daftar hitam, orang mengertinya PT. WK terkena daftar hitam padahal di sistem Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu sudah ada penjelasan yang sangat jelas bahwa WK ketika menangani proyek Kementerian PU, dia kena daftar hitam, tapi kemudian WK banding,” ungkap Yudi Ismono selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pembangunan gedung DPRD ini.
“Berdasarkan informasi di sistem LKPP dijelaskan bahwa Waskita Karya susah aktif kembali. Berdasarkan keputusan pengadilan, Wika boleh beroperasi kembali untuk mengikuti tender-tender. Jadi statusnya sudah aktif,” lanjutnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, ketika ada penyedia jasa yang memenangkan tender tersebut, pihaknya saat itu juga melakukan pengecekan dan mencari informasi terkait pemenang tender tersebut.
“Kalau saya, begitu ada yang menang tender, langkah saya kemudian mencari informasi seputar hal-hal utama terkait dengan konsul penyedia itu,” tuturnya.
Terkait Kompleks atau tidak kompleks, Yudi menjelaskan, ini sebenarnya menjadi bagian dari materi yang harus disiapkan PA atau PPKom.
“Jadi pada saat itu (PPKom yang lama), Pak Imam, ketika menyerahkan ke Pokja pengadaan ia sudah menyertai dengan sebuah statement bahwa gedung DPRD ini adalah kompleks. Tetapi tugas Pokja adalah mengklarifikasi atau mereview hal-hal yang dikatakan kompleks itu apa to Pak? Oh, ternyata ada beberapa persyaratan, salah satunya menggunakan tekhnologi modern. Kemudian yang kedua, ketika pembangunan menggunakan alat-alat khusus tingkat tinggi. Kemudian yang ketiga dia menggunakan salah satu tenaga ahli dengan kualifikasi tertentu, yang keempat dilihat dari sisi anggarannya yang tinggi,” jelasnya.
“Pada saat itu yang terpenuhi hanya satu item atau satu variabel yaitu terkait dengan anggaran, yang lainnya tidak bisa dibuktikan bahwa pembangunan gedung tersebut kompleks,” imbuhnya.