LimaSisiNews, Asahan (Sumut) –
Manajemen kebun dan PKS Pasir Mandoge PTPN IV Regional II mengklarifikasi tudingan atas pemberitaan disalah satu media online baru-baru ini terkait anggaran pembuatan token listrik Nomor Identitas Instalansi Tenaga Listrik (NIDI) dan Sertifikat Laik Operasi (SLO) ke PT. PLN (Persero) yang disebut di markup itu tidak benar, hal itu kami bantah keras. Demikian disampaikan oleh Manager Kebun unit Pasir Mandoge Agusman, S.P melalui Asisten Personalia Kebun(APK) Habibie Yasin Sitohang bersama Ketua SPBUN MP. Simanungkalit dan Ketua SPBUN PKS Pasir Mandoge Haditya Pramuda Harahap, kepada awak media, Jumat (14/03/2025) di Pasir Mandoge.
Kepada awak media, APK Kebun Pasir Mandoge Habibie Yasin Sitohang atas nama manajemen memberikan dan menjelaskan klarifikasi terkait pemasangan token listrik di kebun dan PKS Pasir Mandoge telah sesuai prosedur dan ketentuan, tidak ada mark up di dalam proses pelaksanaannya.
“Hal ini sesuai dengan Notulen SPBUN Basis Kebun Pasir Mandoge, SPBUN Basis PKS Pasir Mandoge, Perwakilan Manejemen, dan Vendor SLO dan NIDI tanggal 30 November 2024 tentang NIDI dan SLO,” kata APK.
Andapun mekanisme dan kesepakatan pembuatan Token Listrik yang telah dikoordinasikan bersama yaitu:
- Ketua SPBUN dan PKS serta seluruh
karyawan sepakat bahwa biaya NIDI
dan SLO menjadi beban masing-
masing karyawan. - Pengurusan NIDI dan SLO Token PLN perumahan telah disepakati dan diserahkan kepada PT. ABI EYZA KHANZA sebanyak 310 unit dengan rincian harga 1300 VA = Rp.225.000/unit dan harga 220 VA = Rp.330.000/unit. Total biaya sebesar Rp.90.960.000.
- Pihak vendor PT.ABI EYZA KHANZA bersedia mendaftarkan untuk NIDI dan SLO Token PLN didahulukan dengan jaminan 3 dokumen KTP (MP.Simanungkalit, Aris Pritiwandi, Izhari Sembiring ) dan sudah didaftarkan.
- Sebagai pertimbangan dihadirkan Dirut PT. ABI EYZA KHANZA bukti telah disepakati ditunjuk pengurus NIDI dan SLO.
Dari notulen tersebut disimpulkan bahwa pendaftaran NIDI dan SLO Token PLN dan sudah didaftarkan oleh PT. ABI EYZA KHANZA. Segera diserahkan bukti pendaftaran NIDI dan SLO ke PLN dan bagian Tekpol Regional II untuk dipercepat pemasangan Token PLN, jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa untuk menuju kesepakatan tersebut pihak SPBUN dan karyawan kebun Pasir Mandoge memohon pembuatan token listrik ke kantor pusat.