LimasisiNews, Gunung Kidul (DIY) –
Semakin mencuatnya dugaan pungli terkait PTSL Tahun 2020 yang lalu di Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunung Kidul, membuat warga masyarakat semakin meradang. Warga masyarakat Sumberejo merasa dirugikan dengan penarikan biaya kepengurusan PTSL tahun 2020 yang melampauhi batas yang telah di tentukan.
Kini dugaan pungli PTSL tahun 2020 Sudah mulai terkuak kebenarannya, pasalnya bahwa memang ada praktek pungli PTSL di kalurahan Sumberejo Semin. Tak hanya Dukuh Karanganyar, kini giliran Dukuh Tugu, Wasito juga meminta warganya untuk tidak mempermasalahkan penarikan biaya PTSL.
Menurut keterangan dari salah satu saksi warga Dukuh Tugu saat dikonfirmasi media LimasisiNews dirumahnya, Kamis (03/11/2022 ) mengatakan kalau dirinya didatangi oleh Wasito kurang lebih sekitar pukul 06.30 WIB pagi. Maksud kedatangannya tidak lain untuk meminta agar permasalahan perihal penarikan biaya tambahan pengurusan PTSL.
“Pak dukuh wasito tadi pagi kurang lebih sekitar pukul 06.30 WIB datang kerumah saya mas untuk meminta tanda tangan untuk tidak mempermasalahkan tentang penarikan biaya PTSL. Pak Dukuh juga mengembalikan uang Rp 200 ribu yang waktu itu untuk biaya tambahan pengurusan PTSL,” ucapnya.