Selain itu, Sivakumar juga berharap agar pemberi kerja dapat mendukung penuh Pemerintah Malaysia dalam mensukseskan Rencana Relaksasi Tenaga Kerja Asing dengan cara mengajukan kuota berdasarkan kebutuhan yang sebenarnya.
Kementerian Sumber Manusia Malaysia (KSM), menurut dia, akan memastikan bahwa persetujuan kuota yang diberikan dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang sebenarnya.
“Penting bagi kita semua untuk memastikan citra dan kredibilitas negara terjamin tanpa mengorbankan kesejahteraan dan hak-hak pekerja seperti yang direkomendasikan oleh International Labour Organization (ILO),” ujar dia lagi.
Pemerintah Malaysia telah mengumumkan pelaksanaan Rencana Kemudahan Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada 17 Januari 2023.
Rencana itu bertujuan untuk mempercepat proses aplikasi dan persetujuan penggunaan tenaga kerja asing di lima sektor penting — manufaktur, perladangan, pertanian, jasa layanan (restoran) dan konstruksi — dengan keterlibatan dan Kementerian Dalam Negeri (KDN).
Ant./ed. MN