LimaSisiNews, Jakarta –
Koalisi Mahasiswa Untuk Indonesia Maju (KOMAUNINMA) menggelar aksi demonstrasi damai di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta pada Kamis (17/10/2024). Aksi tersebut digelar untuk tujuan membantu masyarakat yang menghadapi ketidakpastian hukum karena dugaan perbuatan oknum-oknum hakim di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun.
Pasalnya, Majelis Hakim PN Simalungun, yaitu Agung CFD Laia, Ida Maryam Hasibuan, dan Widi Astuti diduga telah mengabaikan Putusan MA. Ketiga hakim tersebut memeriksa dan mengadili Perkara Perdata yang telah berkekuatan
hukum tetap (inkracht).
Perkara Perdata yang sudah berkekuatan hukum tetap dimaksud adalah Perkara Perdata Nomor: 23/Pdt.G/2022/PN.Sim. Namun, Majelis Hakim PN Simalungun memeriksa dan mengadili kembali perkara yang sama melalui Perkara Perdata Nomor: 77/Pdt.G/2024/PN.Sim sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat dan melukai rasa keadilan.