LimaSisiNews, Jakarta (DIY) –
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan bersungguh-sungguh dan tidak ada perpanjangan periode jabatan presiden maupun penundaan Pemilu.
“Pemilu akan dilakukan sesuai dengan kalender konstitusi. Lima tahun sekali. Tidak ada perpanjangan, tidak ada penundaan,” ucap Mahfud dalam acara Cangkrukan Menkopolhukam bertajuk “Tertib di Tahun Politik Menuju Indonesia Maju”, dipantau di kanal YouTube Kemenkopolhukam RI, dari Jakarta, Selasa (28/02/2023).
Mahfud memastikan bahwa pemerintah mempersiapkan Pemilu 2024 dengan bersungguh-sungguh. Berbagai instrumen telah dikerahkan pemerintah untuk memastikan Pemilu 2024 dapat terselenggara sesuai dengan jadwal yang telah disepakati pada 14 Februari 2024.
“Saya salah seorang yang bertanggung jawab agar Pemilu itu terlaksana dengan baik,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud mengatakan bahwa selalu terjadi kecurangan Pemilu pada era Reformasi. Namun yang membedakan kecurangan Pemilu pada era Orde Baru dengan era Reformasi adalah pelaku kecurangan.