LimaSisiNews
Sabtu, 10 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Lunas! Mantan Kepala Dispertaru DIY, KS Kembalikan Uang Gratifikasi untuk Kedelapan Kalinya

by REDAKSI
12/09/2023
in DI Yogyakarta, Hukrim, News
25
SHARES
165
VIEWS

Adapun rincian pengembalian sebelumnya sebagai berikut :

  1. Selasa tanggal 18 Juli 2023 Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY telah menerima pengembalian uang gratifikasi tersangka KS, yang diserahkan oleh keluarga tersangka KS dan Penasehat Hukumnya sebesar Rp300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) ;
  2. Selasa tanggal 1 Agustus 2023 tersangka KS telah mengembalikan uang gratifikasi sebesar Rp1.300.000.000,- (satu milyar tiga ratus juta rupiah) yang telah diterima oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY;
  3. Rabu tanggal 9 Agustus 2023 tersangka KS telah mengembalikan uang gratifikasi sebesar Rp300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) yang telah diterima oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY;
  4. Selasa tanggal 15 Agustus 2023 tersangka “KS” telah mengembalikan uang gratifikasi sebesar Rp700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah);
  5. Kamis tanggal 24 Agustus 2023 tersangka KS melalui keluarga dan Penasehat Hukumnya telah mengembalikan uang sebesar Rp1.100.000.000,- (satu milyar seratus juta rupiah);
  6. Kamis tanggal 31 Agustus 2023 Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY menerima pengembalian uang gratifikasi dari tersangka KS yang diserahkan oleh keluarga dan Penasehat Hukumnya sebesar Rp350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah);
  7. Kamis tanggal 7 September 2023 Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY menerima pengembalian uang gratifikasi dari tersangka KS yang diserahkan oleh keluarga dan Penasehat Hukumnya sebesar Rp350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah);
  8. Selasa tanggal 12 September 2023 Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY menerima pengembalian uang gratifikasi dari tersangka KS yang diserahkan oleh keluarga dan Penasehat Hukumnya sebesar Rp355.050.000,- (tiga ratus lima puluh lima juta lima puluh ribu rupiah).

Sehingga total uang pengembalian tersangka KS sampe dengan tanggal 12 September 2023 sejumlah Rp4.755.050.000,- (empat milyar tujuh ratus lima puluh lima juta lima puluh ribu rupiah).

Dalam kesempatan tersebut, tersangka KS melalui Penasehat Hukumnya, Ade Yuliawan, S.H. menyampaikan permintaan maaf kepada Gubernur DIY dan seluruh masyarakat DIY atas perbuatannya yang telah melanggar hukum. Di samping itu, tersangka juga akan kooperatif dalam menyelesaikan perkaranya.

Krido diketahui telah menerima gratifikasi dari tersangka atau saksi Robinson Saalino dalam kasus ini. Atas dugaan perbuatan tersebut kerugian negara dalam hal ini yang dialami oleh Kalurahan Caturtunggal mencapai senilai Rp2,9 miliar sedangkan Krido sendiri menerima gratifikasi hingga Rp4,7 miliar.

Arifin/ed. MN

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share10SendShare

Berita Terkait

Penetapan Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Dani: Jangan Ada Manipulasi dengan Alasan Kesehatan

Mei 9, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) akan melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terkait...

Launching Pesan Sembada, Harda Kiswaya: Ini Sebagai Langkah Awal Pertanian Sleman untuk Lebih Maju, Mandiri, dan Modern

Mei 9, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Bupati Sleman, Harda Kiswaya melaunching secara resmi program peningkatan kapasitas bagi penyuluh pertanian yang merupakan inovasi...

Namanya Dicatut untuk Pencairan Aspirasi, Ini Reaksi Ketua DPC Gerindra Gunungkidul

Mei 9, 2025

LimaSisiNews, Gunungkidul (DIY) - Alih-alih untuk aspirasi pekerjaan proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Nama Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Partai...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Penetapan Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Dani: Jangan Ada Manipulasi dengan Alasan Kesehatan

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Launching Pesan Sembada, Harda Kiswaya: Ini Sebagai Langkah Awal Pertanian Sleman untuk Lebih Maju, Mandiri, dan Modern

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Namanya Dicatut untuk Pencairan Aspirasi, Ini Reaksi Ketua DPC Gerindra Gunungkidul

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Festival Mlangi, Upaya Menghidupkan Kembali Aksara Pegon Ditengah Era Komunikasi Digital

Mei 8, 2025
Pendidikan

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025
News

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/