LimaSisiNews
Kamis, 22 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Hukrim

LPRI Sumbar Surati Menteri Hukum dan HAM Terkait Kalapas Bukittinggi

by REDAKSI
24/01/2023
in Hukrim, Investigasi
19
SHARES
126
VIEWS

Ditegaskan oleh Samsyir Burhan bahwa dalam surat LPRI itu, pada bulan Oktober 2022 lagi-lagi penegak hukum yakni BNN Sumbar mengamankan kurir narkoba jenis sabu. Setelah melakukan pengembangan, BNN Sumbar “meminjam” ZH seorang warga binaan di Lapas Bukittinggi yang disinyalir terkait dengan kasus narkoba.

Setelah ZH “dipinjam” BNN Sumbar untuk dimintai keterangan selama dua hari, ZH pun dipulangkan kembali ke Lapas Bukttinggi. Hal ini dibenarkan Marten selaku Kalapas.

Dalam surat LPRI itu juga diungkapkan bahwa Marten mengakui kalau ZH saat ini sedang mengurus kepindahannya ke Lapas Pekanbaru. Di saat pengurusan pindah itulah Marten baru mengenal ZH.

Tak hanya itu, Marten juga mengakui adanya narkoba yang masuk ke Lapas Bukittinggi melalui belakang dengan cara dilempar dari balik dinding bagian belakang Lapas. Naifnya, Marten malah mengatakan bahwa pihak lapas tak bisa mengontrol sepenuhnya sebab pelemparan narkoba ke dalam lapas dilakukan tengah malam.

Terkait adanya dugaan pungli, Marten tak menampik hal itu terjadi di Lapas Bukittingi. Kendati demikian, Marten mengatakan pada LPRI dirinya tak mengetahui persis tentang pungli yang dibebankan kepada para warga binaan karena itu merupakan urusan KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Lapas Kelas II A Bukittinggi.

LPRI Sumbar menilai telah terjadi pembiaran penggunaan handphone dan pemakaian narkoba di Lapas Bukittinggi oleh Marten Bc. I.P., S.H selaku Kalapas.

Selain itu, juga diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan pungli yang dilegalkan dan dibiarkan oleh Marten selaku Kalapas.

“LPRI Sumbar berharap Menteri Hukum dan HAM RI serta jajaran terkait untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan yang terjadi di Lapas Kelas II A Bukittinggi. Serta memberikan sanksi kepada Marten selaku Kalapas dan oknum di Lapas Kelas II A Bukittinggi apabila terbukti adanya pembiaran, penyalahgunaan wewenang dan pungli dalam Lapas Kelas II A Bukittinggi tersebut”, ujar Syamsir Burhan.

Arifin/mediajejak77/ed. MN

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share8SendShare

Berita Terkait

Rugikan Negara Senilai Rp2,5 M, Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Botol Vape Ilegal Dimusnahkan

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Kantor Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan jutaan batang rokok...

Tempuh Jalur Diversi, Polri: Tidak Ada SARA pada Perusakan Makam di DIY

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan tidak ada unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dalam kasus...

Ilustrasi

Parah! Diduga Seorang Ustadz Tega Cabuli Muridnya Sendiri

Mei 17, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - FA, oknum ustadz sekaligus guru ngaji di salah satu masjid yang ada di Kampung Purwodiningratan, RW...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Kapolsek Cangkringan AKP Suwanto S.Sos., M.I.P. Inisiasi Program Angkringan Masyarakat Nyaman (AMAN)

Mei 21, 2025
DI Yogyakarta

Pabrik Garmen di Balong Terbakar, 13 Unit Damkar Dikerahkan Untuk Memadamkan si Jago Merah

Mei 21, 2025
DI Yogyakarta

Rugikan Negara Senilai Rp2,5 M, Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Botol Vape Ilegal Dimusnahkan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Tempuh Jalur Diversi, Polri: Tidak Ada SARA pada Perusakan Makam di DIY

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Kementan RI Bersama Pemkab Sleman Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Wabup Sleman Lantik Pengurus BKSGK Kabupaten Sleman Periode 2025 – 2030

Mei 20, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/