Lebih lanjut Ia berharap agar para wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata yang ada di Kabupaten Gunungkidul ini tetap merasa aman dan nyaman.
Juga kondisi ini semoga bisa dirasakan pada wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata Gunungkidul merasa nyaman dan aman.
Dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Libur Natal dan Tahun Baru ini, Dispar Gunungkidul juga sudah mengeluarkan surat edaran Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul No.500.13.1/0851 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata Pada Saat Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Kabupaten Gunungkidul,
“yang intinya agar semua pengelola Usaha Pariwisata, Pokdarwis dan Desa Wisata Intuk mempersiapkan dan memastikan kesiapan keamanan kebersihan produk – produk usahanya sehingga menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan, selanjutnya juga transparansi tarif, serta pengelolaan parkir,” ujarnya.
Dispar Gunungkidul juga sudah mengadakan rapat koordinasi Persiapan dengan lintas Stakeholder dengan mengundang antara lain: Polres, Dishub, Dinkes, SAR, Kapanewon, PMI, Forkom Pokdarwis dan Desa Wisata serta unsur lainnya pada Rabu, (11/12/2024).
“Kemudian dilanjutkan survei bersama ke lokasi yang diprediksi menjadi kemacetan arus lalulintas, Kamis (12/12/2024) yang lalu, serta untuk mendukung kesiapan di TPR, Senin 16 Desember 2024 kemarin kami kumpulkan semua Koordinator TPR dengan penekanan untuk selalu melaksanakan tugas sesuai peraturan yang ada, SOP serta Pencermatan/memastikan ketersediaan tiket manual serta alat Mobile Point of Sales (M-POS) agar pada saatnya nanti wisatawan dapat terlayani dengan optimal,” pungkasnya .
AR