“Alasan saya mengundurkan diri ini adalah karena saya merasa tidak mampu lagi menjalankan tugas dan kewajiban sebagai lurah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Wahyudi.
Wahyudi juga menyatakan bahwa surat pengunduran diri tersebut dibuat dalam keadaan sadar, serta tanpa unsur paksaan dari pihak manapun.
Surat pengunduran diri tersebut, juga ditembuskan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Mayarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul, dan Panewu Nglipar, serta Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal).
BW