LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Ramai menjadi polemik soal dugaan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 perempuan beragama Islam harus mencopot jilbab ketika dikukuhkan pada Selasa (14/08/2024) kemarin yang dikeluarkan oleh Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), membuat banyak pihak meradang.
Hal tersebut diketahui dari sejumlah foto yang beredar di media sosial, tak ada Paskibraka perempuan 2024 yang berhijab dalam momen pengukuhan tersebut. Padahal di foto-foto lainnya terdapat anggota Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab dalam kesehariannya.
Anggota DPRD Kabupaten Sleman, Yani Fathurahman mengatakan bahwa larangan tersebut jelas tidak sesuai dengan pengalaman nilai-nilai Pancasila, khususnya sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Pelarangan ini jelas tidak sesuai dengan pengamalan Pancasila khususnya sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, di mana setiap warga negara ini, kan, diberi kebebasan untuk memeluk dan menjalankan agamanya masing-masing termasuk dalam penggunaan hijab ini,” kata Yani, Kamis (15/08/2024).