LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) –
Polsek Siantar Timur jajaran wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara diduga terkesan alergi dan enggan bahkan menghalangi warga masyarakat yang ingin membuat Laporan Polisi. Kejadian ini dialami oleh Sura Dimas (20) warga Desa Pager Bosi, Kecamatan Ujung Padang, yang menjadi korban pemukulan atau penganiayaan oleh sejumlah orang di Pematangsiantar, Senin sore (10/03/2025).
Atas kejadian itu, Dimas bersama abangnya Rio (24) langsung mendatangi Polsek Siantar Timur untuk membuat laporan Polisi. Tapi sayang bukan mendapatkan pelayanan dari oknum anggota polisi, malah disepelekan hingga pukul 24.00 WIB dan diterlantarkan tanpa dilayani meskipun sempat dijanjikan akan dilayani setelah menunjukkan KTP korban. Tapi sayang dan aneh setelah mengambil KTP dari rumah, oknum polisi tersebut mengatakan tidak bisa malam ini untuk buat laporan polisi, besok saja kita proses. kata Rio abang dari Dimas menirukan perkataan oknum polisi yang tak ingin disebut namanya kepada awak media.