Simalungun – Sumut – LimasisiNews
Jackpot atau dikenal juga dengan sebutan judi ding-dong terlihat menjamur di wilayah hukum Polres Simalungun Provinsi Sumatera Utara (Prov. Sumut). Bahkan tidak tanggung-tanggung, mesin perjudian jenis ini merebak di Kecamatan (Kec) Hatonduhan, Nagori Buntu Bayu. dititip oleh pihak tertenu.
Dari pantauan awak media ini, mesin judi tersebut dititip ke warung-warung tersebut, mesin perjudian ini dimainkan secara terang-terangan.
Seperti terlihat di beberapa titik, yang terlihat oleh awak media ini, di salah satu warung di Kec. Hatonduhan dan ada tempat khusus yang disediakan pemilik warung yang dibuat sedemikian rupa sehingga para pemain bisa merasa nyaman bermain judi tanpa ada rasa takut walau terlihat jelas oleh masyarakat luas, dan meskipun kegiatan tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat di daerah tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media ini, dari seorang Masarakat buntu bayu yang namanya tidak mau disebutkan, bahwa di Nagori Buntu Bayu, Kec. Hatonduhan, Kab. Simalungun ini keberadaan mesin judi jackpot (ding-dong) ini sungguh sudah meresahkan warga.
Titik-titik yang terpantau oleh awak media ini, mesin-mesin jackpot (ding-dong) tersebut menyebar di daerah Aek liman, dan ada juga di beberapa titik warung
Informasi ini juga diharapkan dapat sebagai informasi kepada pihak yang berwenang terkait maraknya praktek-praktek judi di wilayah hukum Polres Simalungun untuk kiranya sesegera mungkin dapat diatasi.
(AS/ed.Nova)