“Dari kami Dinas perhubungan (Dishub) khusus untuk teknis kendaraannya. Disini kita kan ada tim, tim nya dari kepolisian, TNI, Dinas Pariwisata, dari Kapanewon juga semua ikut disini. Jadi nanti yang bagian kami untuk teknis, sedangkan untuk rekan-rekan kepolisian untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, sperti SIM, STNK,” lanjutnya.
Sedangkan untuk dinas Pariwisata pemeriksaan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP), karena mereka ini bukan hanya sekedar sopir, tapi mereka ini juga sebagai pemandu wisata, jadi nanti bagaimana memberikan pengalaman wisata jeep di lereng Merapi dengan menceritakan lokasi-lokasi yang dikunjungi.
Selain itu juga diharapkan para pengemudi jeep wisata ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung atau wisatawan.
Total Jeep yang diperiksa hari ini ada sebanyak 29 jeep dengan catatan yang mendapatkan sticker kuning satu dan sticker merah satu.
Untuk pemeriksaan ini dilakukan tiap tahun sekali dan standarisasi untuk pemeriksaannya juga naik. Kalau dulu pemeriksaan awal tidak menggunakan sticker. Kemudian setelah itu menggunakan sticker warna biru saja yang lolos dan standarnya sudah bagus.
“Pemeriksaan kita lakukan setahun sekali karena terkait dengan anggaran juga,” imbuhnya.
Diharapkan para pengemudi atau pemilik jeep wisata ini kedepannya juga bisa memeriksakan kendaraannya sendiri, karena pemeriksaan tersebut dilakukan hanya setahun sekali. Karena medan yang cukup ekstrem, diharapkan minimal dua minggu sekali kendaraan diperiksa sendiri oleh masing-masing pengemudi.
Bobli juga menghimbau untuk para pengemudi agar SOP nya tetap dijalankan, apalagi saat musim liburan tidak perlu ngebut menunggu panggilan berikutnya, dan yang terpenting diutamakan untuk keselamatan.
AR