“Saat ini korban tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Sardjito,” imbuhnya.
Selanjutnya warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempel. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Tempel.
“Setelah dilakukan pendalaman oleh Polsek Tempel, sesuai keterangan korban bahwa bubuk obat petasan tersebut dibeli oleh salah satu teman korban secara online (TikTok) sebanyak 1 ons seharga Rp25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah).
Polresta Sleman terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memberikan perhatian lebih kepada anak-anaknya agar tidak usah menyalakan mercon/petasan.
Ar/Ed. MN