Sementara itu Pj Bupati Sleman Kusno Wibowo ST, M.Si, saat dikonfirmasi LimaSisiNews menjelaskan, dalam Peraturan menteri dalam negeri sudah jelas diatur bahwa ASN dimanapun, termasuk Sleman adalah netral.
“Dalam Permendagri sudah jelas kalau ASN dimanapun, termasuk ASN Sleman dalam pilkada 2024 adalah netral. Pemkab sudah sering mensosialisasikan, himbauan, dibentuk Satgas pengawasan Netralitas ASN, deklarasi netralitas ke jajaran ASN juga sudah. Artinya Pemkab sudah tidak kurang-kurang mengingatkan jajaran ASN,” jelas Kusno, Selasa (08/10/2024) malam.
Disinggung soal apa yang diduga dilakukan oleh Dini Melani selaku Plt Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Sleman, dan apa langkah yang akan diambil oleh Pemkab Sleman, Kusno mengatakan itu sudah ada mekanismenya.
“Sudah ada mekanisme penanganannya,” katanya singkat.
“Kami berharap Pilkada Sleman tahun ini, 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman dan juga damai. Mohon semua pihak untuk menghormati proses Pilkada dengan bijak,” pungkas Kusno.
AR