LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Untuk ketiga kalinya, perwakilan warga Kelurahan Tegaltirto yang menjadi korban dugaan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) mendatangi Kelurahan Tegaltirto. Namun lagi-lagi mereka tidak bisa menemui kepala desa(lurah)-nya.
Kedatangan warga yang didampingi oleh Pos Pelayanan Rakyat (Pos-Pera) tersebut lagi-lagi gagal. Mereka hanya diterima oleh perangkat desa (carik).
“Ini ketiga kalinya kami datang ke kantor kelurahan dan kepala desa, selalu tidak ada di tempat. Alasan, Pak Lurah sedang ada rapat di kecamatan. Kami datang baik-baik dengan warga yang menjadi korban penyalahgunaan TKD di Tegaltirto ini. Intinya kami hanya ingin kepala desa (lurah) bisa meluangkan waktu untuk penyelesaian permasalahan warga,” kata Dani Eko Wiyono Koordinator dari Pos – Pera kepada LimaSisiNews, Kamis (03/08/2023)
Dani menegaskan, ia bersama perwakilan dari warga Tegaltirto ingin kejelasan hak atas tanah yang sudah mereka beli dari pihak Kelurahan Tegaltirto waktu itu.