“Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk membantu meningkatkan kesetaraan dan kesempatan yang sama bagi para penyandang disabilitas untuk lebih mandiri dan berdaya di masyarakat,” imbuh Kustini.
Menurut Kustini, keberpihakan pemerintah terhadap penyandang disabilitas juga dilakukan melalui kebijakan untuk menciptakan lingkungan nyaman dan ramah bagi penyandang disabilitas.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Sleman, Eko Suhargono menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia merupakan bantuan dengan rekomendasi faskes (fasilitas kesehatan).
Adapun jumlah bantuan yang diberikan yaitu 15 unit alat bantu dengar, 6 unit kursi roda standar, 9 unit kursi roda 4 in 1, 1 unit walker dan 1 unit tongkat kaki.
Arifin/ed. MN