Pihak kontraktor diduga ada indikasi kenakalan dari oknum rekanan kontraktor/ pemborong, sehingga pengerjaanya melenceng dari apa yang telah dituangkan oleh Dinas PERKIM, misalnya ketebalan aspal/hotmix sangat tipis, diduga di bawah rata-rata penggunaan aspak/hotmix.
Masih dari pantauan wartawan di lapangan, pengerjaan pengaspalan jalan Kampung Cikaret, Desa Pasir Bungur, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten tersebut, diduga minim pengawasan dari dinas terkait sehingga pengerjaannya asal jadi.
Suhendri, selaku kontrol sosial mengatakan bahwa ia berharap kepada para pihak terkait agar dalam melaksanakan tugas (pekerjaan) harus sesuai dengan kontrak dan dilaksanakan secara profesional. PPK, PPTK, dan Tim Teknis harus cermat dan bertanggung jawab.
“Pelaksana harus bekerja sesuai kontrak. Untuk petugas pengawas lapangan dari dinas terkait dan konsultan pengawas harus cermat. Cermat dalam mengawasi, karena kalau tidak cermat maka pembangunan akan bisa dikerjakan asal-asalan,” ujarnya.
“Untuk itu, pengawas harus melakukan pengujian atas struktur pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana. Inspektorat Kabupaten harus turun ke lapangan untuk melaksanakan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap dana APBD-P Banten. Di Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak perlu ada pembuktian agar dana ratusan juta rupiah jangan sampai terbuang sia-sia,” tandasnya.
Sumantri/MN