Saat dikonfirmasi, Sugama, warga Girimukti mengatakan, “Betul, saya menebang pohon pinus untuk kepentingan saya, untuk membangun kandang kambing, karena pohon pinus itu hasil tanaman saya di kawasan Perum Perhutani. Bibit pinus nya juga itu wakaf dari pihak Perum Perhutani dulu waktu disuruh tanam.
Saya juga banyak menanam pohon pinus di kawasan Perum Perhutani, makanya saya berani menebang pohon pinus tersebut karena saya ikut menanam.
Saya menebang pohon pinus sebanyak dua batang untuk bangun kandang kambing,” ujar Sugama.
Kemudian, Sugama mengungkapkan, “Terus terang, waktu zaman dulu bibit pinus nya diwakafkan sama pihak Perum Perhutani karena banyak bibit yang lebih. Adapun saya menebang pohon pinus karena saya menanam di kawasan Perum Perhutani,” pungkasnya.
Ketika pihak Perum Perhutani dikonfirmasi via WhatsApp, KRPH Ciherang Selatan, Irin Suhaedi mengatakan, “Sudah saya laporkan ke pihak Polsek Cilograng dan tinggal menunggu proses pemanggilan saja. Hari Jumat (11/11/2022), KRPH Ciherang Selatan melaporkan pelaku perusakan pohon pinus dan tinggal menunggu panggilan saja dari Kapolsek,” terangnya.
Tri/MN