“Kami akan selesaikan penyortiran dan pelipatan kertas. Jika tidak ada halangan, Jumat kertas suara sudah selesai sehingga tiap lembar kertas suara dipastikan dalam keadaan baik dan dapat digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang,” kata Safiar didampingi Kasubbag Keuangan dan Logistik Khoudri Nasution, Rabu (06/11/2024).
Dalam proses pelipatan dan penyortiran kertas suara pemilihan kepala daerah tersebut, petugas harus mengikuti tata tertib yang sudah ditentukan, dalam kegiatan tersebut juga dikawal ketat oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta personil Kepolisian Ressor (Polres) Palas.
Diketahui sebelumnya, 364.304 lembar kertas suara dengan rincian 181.152 lembar untuk pemilihan Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur dan 181.152 lembar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Palas serta 2000 lembar surat suara cadangan untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) dikemas dalam 62 box di terima KPU Palas dari percetakan PT. Gramedia, Cikarang, Jawa Barat pada Rabu (30/10/2024) lalu.
Gabriel/Ed. MN