LimaSisiNews, Humbahas (Sumut) –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tetap konsisten menggelar rapat rutin. Pantauan awak media ini, dari dua kali rapat rutin yang telah dilaksanakan pada Juni 2025 ini, KPU masih membahas topik yang sama, yaitu tentang tindak lanjut data pemilih berkelanjutan.
Pada rapat rutin KPU Humbahas yang digelar pada Selasa (10/06/2025) yang digelar di Kantor KPU Jalan Demokrasi No. 1, Kecamatan Pollung, Doloksanggul, membahas topik yang sama karena dinilai bahwa data pemilih adalah hal yang sangat penting (urgent) untuk dibicarakan agar untuk penyelenggaraan Pemilu (Pemilihan Umum) selanjutnya data pemilih sudah fix atau valid.
Dalam rapat rutin yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dan dibuka oleh Ketua KPU Humbahas, Meena Cibro, yang juga dihadiri oleh Sekretaris dan anggota KPU Humbahas, Kepala Subbagian (Kasubbag), dan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang ditempatkan di KPU Humbahas, dibahas tentang tindak lanjut data pemilih yang telah didata kembali untuk kemudian direncanakan akan dikoordinasikan kepada Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Humbahas, pada Rabu (11/06/2025).