“Tentunya angka ini bukan menjadi sebuah akhir, harus terus ditingkatkan lagi. Alhamdulillah, ASN (Aparatur Sipil Negara) Klaten bekerja dengan baik patut diapresiasi dan harus dilanjutkan serta ditingkatkan,” jelas Sri Mulyani.
Ia juga melaporkan bahwa dalam pencegahan korupsi, Kabupaten Klaten telah berupaya memperbaiki berbagai bidang pelaksanaan perizinan di Kabupaten Klaten yang dilaksanakan terintegrasi di Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan Mal Pelayanan Publik, serta dalam PAD telah berinovasi dengan pelayanan yang baik.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Klaten, Fadzar Indriawan melaporkan maksud dan tujuan digelarnya acara tersebut, yaitu dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi di Pemerintah Kabupaten Klaten, khususnya di area manajemen pengolahan barang, pengadaan barang dan jasa, PAD serta perizinan.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemaparan, diskusi dan tanya jawab bersama Kasatgas Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah III KPK, Uding Juharudin; PIC Korsup Pemkab Klaten, Azril Zah; Spesialis Korsup Madya, Untung Wicaksono; Spesialis Korsup Madya, Ben Hardy Saragih; dan Administrator KPK, Fathia Rahman.
Arifin/ed. MN