LimaSisiNews, Kabupaten Semarang (Jawa Tengah) –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan program Desa Anti Korupsi di tahun 2023. Kepala Satuan Tugas (Satgas) Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno menjelaskan bahwa replikasi Desa Anti Korupsi di Jawa Tengah menjadi salah satu prioritas KPK. Salah satu langkahnya adalah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Anti Korupsi kepada 206 kepala desa (kades) di Kabupaten Semarang.
“Tahun lalu Desa Banyubiru menjadi Desa Anti Korupsi. Hari ini (setelah mengikuti Bimtek) seluruh desa dapat mengimplementasikan indikator Desa Anti Korupsi,” katanya di hadapan ratusan kepala desa peserta Bimtek (Bimbingan Teknis) Desa Anti Korupsi di Griya Robusta, Kampung Kopi Banaran, Bawen, Kamis (25/05/2023).
Diakui Rino, ada 975 kades di tanah air yang terjerat kasus korupsi. Mereka melanggar peraturan tentang penggunaan dana negara yang disalurkan ke desa.
Selain ketidaktahuan tentang peraturan, ada kades yang sengaja menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi. Lewat Bimtek inilah, katanya, akan dapat diwujudkan pemerintahan desa yang profesional, akuntabel dan transparan. Sehingga tidak ada lagi kades atau perangkat desa yang tersandung kasus korupsi.
“Diharapkan paling tidak ada satu desa anti korupsi di tiap Kecamatan pada tahun ini,” tegasnya.