LimaSisiNews
Kamis, 29 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Hukrim
Oknum Kades dan bendahara Desa Punggulan saat di tahan dan digiring di Kejaksaan Negeri Asahan.(mass)

Oknum Kades dan bendahara Desa Punggulan saat di tahan dan digiring di Kejaksaan Negeri Asahan.(mass)

Korupsi Dana Desa, Kades Dan Bendahara Desa Punggulan Asahan Gol Ditahan Jaksa

by Redaksi
27/05/2025
in Hukrim, Sumut
20
SHARES
132
VIEWS

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) –

Oknum Kepala Desa(Kades) dan bendahara Desa Punggulan kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara resmi di tahan Kejaksaan Negeri Asahan, Senin (26/05/2025).

Kedua oknum itu, Suyatno selaku Kepala Desa(Kades)Punggulan dan Sutio selaku Kaur Keuangan (Bendahara) Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa(DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak(BHP) Tahun anggaran 2023 -2024.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan melalui Kepala Seksi Intelijen, Heriyanto Manurung mengatakan bahwa kedua tersangka tersebut ditahan karena diduga korupsi Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak (BHP) tahun anggaran 2023 dan 2024.

“Akibat perbuatannya,total kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp.525 juta. Kedua tersangka tersebut resmi ditahan mulai hari ini dan keduanya akan dititipkan di Lapas Kelas II A Labuhan Ruku untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Heriyanto.

Kasi Intel Heriyanto juga menjelaskan penahanan terhadap kedua tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dari penyidik yang menemukan bukti – bukti yang cukup atas penyalahgunaan anggaran Desa Punggulan tersebut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share8SendShare

Berita Terkait

Robert Pardede & Temaner Silalahi Diduga Jual Jabatan Pada ASN Pemko Pematangsiantar

Mei 23, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Oknum-oknum yang mengaku dekat dengan kepala daerah Kota Pematangsiantar diduga memanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan dengan jual jabatan...

Rugikan Negara Senilai Rp2,5 M, Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Botol Vape Ilegal Dimusnahkan

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Kantor Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan jutaan batang rokok...

Tempuh Jalur Diversi, Polri: Tidak Ada SARA pada Perusakan Makam di DIY

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan tidak ada unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dalam kasus...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/