LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Karyawan PT IGP Internasional Sleman yang berlokasi di Jl. Magelang No.36, Ngebong, Margorejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55552, mengeluhkan sikap arogansi perusahaan yang belum juga memberikan kompensasi akhir kontrak kepada karyawannya.
Hal tersebut diungkapkan salah satu karyawan yang juga sebagai ketua serikat pekerja di PT IGP, Bagas saat dikonfirmasi LimaSisiNews, Sabtu (19/10/2024).
“Sebenarnya sudah dari dulu kita membiarkan ini semua, tapi lama kelamaan kita muak juga cuma dengar janji-janji yang tidak pasti dari manajemen,” ungkap Bagas.
Bagas juga menjelaskan apa yang dikeluhkan dari para karyawan PT IGP yang selama ini tidak pernah direspon baik oleh pihak perusahaan.
“Keluh kesah karyawan PT IGP itu antara lain
penghabisan karyawan gila-gilaan, sampai yang sudah punya cuti mau ambil cuti di persulit karna di kejar target, terutama leader, banyak cuti yang belum di pakai selama 1 tahun sampai hangus begitu saja,” papar Bagas.
Selain itu, Bagas menambahkan, kompensasi hak karyawan tidak di sosialisasikan dengan maksimal, sehingga banyak karyawan baru yang tidak mengerti akan kompensasi, bahkan sampai sekarang kompensasi belum terbayarkan semua. Dan buat data kompensasi buat yang sudah dapat ataupun belum dapat kompensasi tidak terdata dengan terbuka, tidak ada tanda tangan penerima kompensasi untuk tanda bukti.
“Buat karyawan yang habis tanggal 20 oktober mau diperpanjang tiga hari saja, dengan alasan buat mengejar kiriman barang. Setelah itu selesai karyawan langsung di berhentikan semua. Sedangkan tutup buku di tanggal 20 oktober, otomatis gaji tiga hari tanggal 21, 22, 23 masuk ke bulan Desember,” imbuhnya.
“katanya perusahaan berjanji komitmen buat mengikuti peraturan perundang-undangan sekaligus menjamin hak para karyawan, tapi nyatanya tidak berjalan sesuai ucapan Management PT IGP.