LimaSisiNews, Klaten (Jawa Tengah) –
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberi perhatian khusus kepada Pemerintah Kabupaten Klaten terkait produk hukum daerah tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
BPIP menilai produk hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) tersebut dapat dijadikan mercusuar nasional mengenai implementasi pembinaan ideologi Pancasila dan penguatan wawasan kebangsaan di daerah.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP, Adhianti saat membuka Sosialisasi Produk Hukum dan Pembinaan Ideologi Pancasila Bagi Camat dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Klaten, di Pendapa Ageng Kabupaten Klaten, Selasa (21/05/2024).
Adhianti mengatakan bahwa Perda Kabupaten Klaten Nomor: 13 Tahun 2023 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, merupakan wujud perhatian Pemkab Klaten terhadap pentingnya penanaman ideologi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dalam semua lini.