“Dan kami sudah dapat perintah dari Kapolda DIY bahwa tidak ada ormas yang menggangu kenyaman dan ketentraman, utamanya di wilayah Kulonprogo. Apabila ada yang mengganggu kenyamanan, maka akan kami tindak,” imbuh Kapolres.
Sementara itu, Sutarno, adik kandung pemilik rumah doa yang bertempat tinggal di Degolan mengatakan bahwa pada hari Rabu jam 9.00 WIB patung bunda Maria tersebut sudah ditutup, dan itu inisiatif keluarga.
“Sambil menunggu penyelesaian administrasi untuk sementara patung tersebut kami tutup dengan tidak ada paksaan dari manapun, tetapi atas inisiatif dari pemilik rumah doa tersebut,” jelas Sutarno.
Arifin/ed. MN