LimaSisiNews, Kulonprogo (DIY) –
Kepala Kepolisian Ressort (Kapolres) Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K. sebagai penanggung jawab kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat( di Kulonprogo yang juga meliputi wilayah rumah doa di Degolan Bumireji Lendah Kulonprogo tadi malam menyampaikan klarifikasi terkait penutupan patung Bunda Maria di Degolan Kulonprogo, Kamis (23/03/2023).
Kapolres yang didampingi oleh perwakilan dari pihak pemilik rumah doa , FKUB, Kesbangpol, Kemenag dan yang mewakili dari Paroki Kulonprogo menyampaikan bahwa rumah doa tersebut selesai dibangun belum lama sekitar Desember 2022.
“Pihak keluarga masih mengurus sosialisasi dengan masyarakat, Pemerintah Desa, FKUB, bahwa rumah doa ini belum diresmikan. Karena pemilik yang saat ini berdomisili di Jakarta, maka untuk sementara patung Bunda Maria yang ada di rumah doa tersebut ditutup dengan terpal. Penutupan patung dengan terpal tersebut merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa dan yang melakukan penutupan adalah dari keluarga, dalam hal ini adalah adik kandung dari pemilik rumah doa,” ucap Kapolres.
“Pada prinsipnya pembangunan rumah doa perlu adanya sosialisasi kepada pihak masyarakat, tokoh desa dan tentunya dari FKUB. Oleh karena itu, sambil menunggu direncanakan satu bulan setelah lebaran akan dikomunikasikan lagi secara internal dan didiskusikan kemudian disosialisaikan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.