LimaSisiNews Medan (Sumut) –
Ketua Umum Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gajah, S. Kom., mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam terhadap tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan yang membatasi jumlah wartawan di Media Center. Pembatasan ini diduga melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur hak wartawan untuk menjalankan tugas jurnalistik. Sabtu (28/09/2024).
KPU beralasan bahwa langkah ini diambil karena keterbatasan anggaran. Namun, Rules menilai bahwa anggaran seharusnya dapat dikelola dengan lebih baik untuk mengakomodasi semua wartawan yang bertugas.
“Pembatasan ini jelas mencederai prinsip demokrasi dan transparansi,” katanya.
Selain itu, praktik sewa hotel mewah untuk acara-acara resmi KPU juga menuai kritik tajam. Acara-acara seperti penarikan nomor urut pasangan calon dilaksanakan di hotel berbintang dengan biaya yang mencapai ratusan juta rupiah.