“Kami Tim Penilai melakukan penilaian atas usulan PPK-BLUD RSUD, menilai sesuai dengan karakteristik dan potensi sehingga obyektivitas, transparasi dan kualitas penilaian dapat terjaga,” imbuh Sekda.
Sekda berharap melalui penilaian ini ke depannya PPK-BLUD setelah ditetapkan oleh Plt. Bupati Padang Lawas, RSUD dapat memberikan layanan umum yang lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis yang sehat untuk Padang Lawas yang Bercahaya.
Direktur RSUD Sibuhuan, dr. Elni Rubianti Daulay berterima kasih atas kunjungan Tim Penilai Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dan menyambut baik rekomendasi Tim Penilai.
“Semoga bisa disetujui dan ditetapkan, RSUD Sibuhuan ini bisa menjadi BLUD, dengan demikian pelayanan kesehatan dijamin akan bertambah baik lagi. Penataan keuangan juga akan semakin sehat dan masyarakat juga semakin puas dengan pelayanan kita. Dengan demikian ke depannya RSUD bisa menjadi BLUD yang mandiri,” ungkap dr. Elni Rubianti.
Direktur RSUD Sibuhuan itu berpendapat bahwa dengan ditetapkannya BLUD serta segala fleksibilitas yang di berikan kepada RSUD maka rumah sakit lebih mudah dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Robert Nainggolan/MN