LimasisiNews, Pematang Siantar (Sumut) –
Masyarakat Kota Pematang Siantar diharap ikut mendukung dan berperan aktif pada setiap tahapan kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), kata Ketua PC PMII Pematang Siantar-Simalungun, Rifki Pratama, yang dalam kegiatan itu turut serta berpartisipasi menjadi PPL (Petugas Pendataan Lapangan), Sabtu (15/10/2022).
Rifki menjelaskan, bahwa Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat RT/RW dan Kelurahan.
Pelaksanaan Regsosek berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik .