Pernyataan serupa juga diungkapkan oleh Johan Arifin, Ketua Aliansi Masyarakat Siantar-Simalungun Bersatu (AMSSB), yang menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Polres dan BNN Kota Pematang Siantar. Menurut Johan, kedua lembaga tersebut dinilai lamban dalam menangani peredaran narkoba di wilayah Bangsal.
“Kami sudah berulang kali menyampaikan aspirasi masyarakat, namun tidak ada tindakan nyata yang kami lihat. Polres dan BNN seharusnya lebih responsif, karena peredaran narkoba ini bukan hanya merusak generasi muda tetapi juga mencoreng nama baik kota ini,” ujar Johan.
Ia juga menambahkan bahwa jika hal ini terus dibiarkan, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.
Peredaran Narkoba di Kawasan Bangsal
Kawasan Bangsal, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, sudah lama menjadi sorotan masyarakat karena aktivitas peredaran narkoba yang terus meningkat. Kawasan ini disebut-sebut sebagai “zona merah” narkoba yang seolah tak tersentuh oleh hukum. Beberapa kali laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut tampaknya tidak mendapatkan respon yang signifikan dari pihak berwenang.
Masyarakat sekitar mengaku khawatir akan dampak buruk narkoba yang mengancam generasi muda. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat segera bertindak tegas dan melakukan penggerebekan untuk menangkap para pelaku yang terlibat dalam bisnis narkoba tersebut.
Tuntutan Tegas dari Gemapronadi dan AMSSB
Gemapronadi dan AMSSB menegaskan bahwa perjuangan mereka akan terus berlanjut hingga peredaran narkoba di kawasan Bangsal benar-benar ditutup dan bandar-bandar narkoba berhasil ditangkap.
“Kami tidak akan berhenti hingga kawasan ini bersih dari narkoba, prostitusi, dan segala bentuk perjudian. Jika tindakan nyata tidak segera dilakukan, kami siap melakukan aksi lebih besar demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup Andi Ryansah.
Kini, masyarakat Kota Pematang Siantar menantikan respon dari Polres Pematang Siantar dan BNN Kota Pematang Siantar terkait tuntutan ini. Apakah mereka akan menjawab keresahan masyarakat dengan tindakan tegas, atau justru terus membiarkan peredaran narkoba di kawasan Bangsal tanpa penanganan berarti?
Hingga berita ini diterbitkan Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno dan Dir Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Yemi Mandagi belum berhasil dikonfirmasi.
Ril-MN-Red/Ed. MN