LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) –
Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba, dan Judi (Gemapronadi) Kota Pematang Siantar terus menggalang kekuatan guna mendesak pihak berwenang untuk segera memberantas peredaran narkoba di kawasan Bangsal, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.
Ketua Gemapronadi, Andi Ryansah menyuarakan kekhawatiran dan kegeraman masyarakat terhadap lambannya tindakan dari pihak Kepolisian Ressor (Polres) Pematang Siantar dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar dalam menangani permasalahan ini.
Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Besar Gemapronadi di Jalan H.O.S. Cokroaminoto No. 5, Andi Ryansah menyoroti bagaimana peredaran narkoba di kawasan Bangsal telah berlangsung lama tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Peredaran narkoba di Bangsal ini seperti tidak pernah tersentuh hukum. Kami sudah bosan melihat ketiadaan tindakan nyata dari pihak Polres dan BNN,” ujar Andi dengan nada tegas.
Ia juga menuding pihak Polres Pematang Siantar dan BNN Kota Pematang Siantar seolah tutup mata terhadap persoalan ini.
“Sepertinya mereka enggan menindak tegas para bandar yang terus merajalela. Kami heran, apakah mereka tidak mendengar perintah tegas Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan untuk menyikat habis bandar-bandar narkoba di seluruh pelosok Indonesia?” tambah Andi.
Desakan Surat Resmi ke Polres dan Lembaga Terkait
Sebagai bentuk langkah konkrit, Gemapronadi akan mengirimkan surat resmi kepada Kapolres Pematang Siantar pada Senin, 14 Oktober 2024, dengan tembusan ke berbagai instansi terkait, termasuk Kapolri, Kabareskrim, Komisi III DPR RI, Panglima TNI, Komisi A DPRD Sumatera Utara, Walikota Pematang Siantar, BNN, dan DPRD Pematang Siantar. Surat tersebut berisi tuntutan agar Polres Pematang Siantar segera mengambil langkah konkret dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Andi menegaskan, surat itu merupakan bentuk penegasan bahwa masyarakat Pematang Siantar sudah tidak lagi sabar dengan lambannya tindakan aparat dalam menanggulangi persoalan narkoba.
“Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat didengar oleh para pemangku kebijakan. Jika langkah tegas tidak segera diambil, kami siap turun ke jalan untuk menuntut keadilan dan perlindungan bagi generasi muda dari ancaman narkoba,” pungkasnya.
Kekecewaan Aliansi Masyarakat Siantar-Simalungun Bersatu