LimaSisiNews
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Hukrim
Ketua Gemapronadi, Andi Ryansah

Ketua Gemapronadi, Andi Ryansah

Ketua Gemapronadi Pertanyakan Kinerja Polres Siantar Terkait Peredaran Narkoba di Bangsal

by REDAKSI
13/10/2024
in Hukrim, Investigasi, News, Siantar - Simalungun, Sumut
24
SHARES
159
VIEWS

LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) –

Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba, dan Judi (Gemapronadi) Kota Pematang Siantar terus menggalang kekuatan guna mendesak pihak berwenang untuk segera memberantas peredaran narkoba di kawasan Bangsal, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.

Ketua Gemapronadi, Andi Ryansah menyuarakan kekhawatiran dan kegeraman masyarakat terhadap lambannya tindakan dari pihak Kepolisian Ressor (Polres) Pematang Siantar dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar dalam menangani permasalahan ini.

Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Besar Gemapronadi di Jalan H.O.S. Cokroaminoto No. 5, Andi Ryansah menyoroti bagaimana peredaran narkoba di kawasan Bangsal telah berlangsung lama tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Peredaran narkoba di Bangsal ini seperti tidak pernah tersentuh hukum. Kami sudah bosan melihat ketiadaan tindakan nyata dari pihak Polres dan BNN,” ujar Andi dengan nada tegas.

Ia juga menuding pihak Polres Pematang Siantar dan BNN Kota Pematang Siantar seolah tutup mata terhadap persoalan ini.

“Sepertinya mereka enggan menindak tegas para bandar yang terus merajalela. Kami heran, apakah mereka tidak mendengar perintah tegas Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan untuk menyikat habis bandar-bandar narkoba di seluruh pelosok Indonesia?” tambah Andi.

Desakan Surat Resmi ke Polres dan Lembaga Terkait

Sebagai bentuk langkah konkrit, Gemapronadi akan mengirimkan surat resmi kepada Kapolres Pematang Siantar pada Senin, 14 Oktober 2024, dengan tembusan ke berbagai instansi terkait, termasuk Kapolri, Kabareskrim, Komisi III DPR RI, Panglima TNI, Komisi A DPRD Sumatera Utara, Walikota Pematang Siantar, BNN, dan DPRD Pematang Siantar. Surat tersebut berisi tuntutan agar Polres Pematang Siantar segera mengambil langkah konkret dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Andi menegaskan, surat itu merupakan bentuk penegasan bahwa masyarakat Pematang Siantar sudah tidak lagi sabar dengan lambannya tindakan aparat dalam menanggulangi persoalan narkoba.

“Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat didengar oleh para pemangku kebijakan. Jika langkah tegas tidak segera diambil, kami siap turun ke jalan untuk menuntut keadilan dan perlindungan bagi generasi muda dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

Kekecewaan Aliansi Masyarakat Siantar-Simalungun Bersatu

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share10SendShare

Berita Terkait

Dibalut Nuansa Budaya Jawa, PKS Sleman Gelar Tasyakuran Milad PKS Ke-23

Mei 11, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY)  - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sleman menggelar acara Tasyakuran Milad PKS ke-23...

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY ) - Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman sudah dua tahun berlalu, namun selama itu juga...

Kejari Tepis Isu Penetapan Status Tahanan Kota Terhadap Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

Mei 10, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menepis adanya isu terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Bangun Sinergitas Dengan Warga, Polsek Cangkringan Gelar Kegiatan Gotong Royong Bersama Masyarakat Padukuhan Kawung

Mei 12, 2025
Jawa Tengah

Kementerian Pariwisata Dorong Pergerakan Wisnus Lewat Bengawan Solo Travel Mart

Mei 12, 2025
DI Yogyakarta

Menteri Pariwisata Kunjungi Desa Wisata Pentingsari Peraih ASEAN Tourism Award 2025

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Dibalut Nuansa Budaya Jawa, PKS Sleman Gelar Tasyakuran Milad PKS Ke-23

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Gerrr, Alun-alun Wates Bernostalgia Ala Tempoe Doeloe

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/