LimasisiNews, Medan (Sumut) –
Ketua DPC. Pejuang Bravo Lima Kabupaten Batu Bara Adv. Vicktor Oktopianus S, SH yang juga Sekretaris DPC. Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Batu Bara bersama Adv.Haji Muhammad Zen, SH, M.Si Ketua DPC. KAI Kabupaten Batu Bara, dan Adv. Ramadhan Zuhri, SH selaku Ketua LBH KAI Kabupaten Batu Bara menghadiri Pelantikan Adv. Mara Sakti Siregar, SH sebagai Ketua, Adv.Romy A Tampubolon dan Adv.H.Bambang Sumpeno sebagai Bendahara DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Medan, serta 22 anggota sebagai pengurus pada masa bakti 2019 – 2024 yang digelar di Hotel Madani, Jumat (07/10/2022), sekira pukul 15.00 WIB.
Dalam sambutannya Ketua DPC KAI Kota Medan Adv. Mara Sakti Siregar mengatakan, DPC KAI Kota Medan diharapakan mampu bersinergi dengan aparat hukum dan mampu menjaga nama baik advokat dan membantu rakyat kecil. Setelah pelantikan DPC. KAI Kota Medan pihaknya akan memulai tugas dengan mensosilalisasikan tentang bahaya narkoba. Ia berpendapat, dipelosok bagian Kota Medan masih banyak yang belum tahu tentang hukum terkhusus undang-undang tentang narkoba.
“Kami meminta dukungan dari DPD KAI Sumut untuk semua langkah kami dalam melakukan kebaikan dan tugas. Tegur Advokat yang menyalahi apalagi menyeleneh tentang aturan. Ada kode etik yang harus dipatuhi dan dijalankan dalam tugas. Banyak juga yang booming advokat yang bermasalah, kita langsung laporkan pada Pimpinan untuk segera ditindak,” ujar Ketua dalam kata sambutan acara tersebut.
Sementara itu Dewan Pimpinan Pusat Vice President Kongres Advokat Indonesia Adv. Borkat Harahap, SH pada sambutannya mengajak semua untuk tertib administrasi. Dimana pengeluaran KTA tidak lagi langsung ke DPD KAI tapi ke DPC nya masing-masing. Selanjutnya diminta terus mencetak kader-kader pengacara secara berkesinambungan.
“Mari jadikan organisasi kita secara baik sebagai wadah kita dalam menjalankan advokat. Tentunya hukum menjadi panglima tertinggi dengan tetap mentaati dan mempedomani kode etik kita sebagai pengacara,” tegas Borkat.