LimasisiNews, Lebak (Banten) –
Kepala Desa Cijengkol membantah keras terkait adanya Dugaan intimidasi ke KPM penerima BPNT Jika tidak berbelanja di salah satu Agen E-Warong akan di coret dari bantuan BPNT.
Kepala Desa Cijengkol Nendi menjelaskan,itu tidak benar tidak ada intimidasi kepada KPM apabila tidak belanja/mengambil sembako di salah satu agen E-Warong maka KPM tersebut akan dikeluarkan dari Program BPNT.
Kami selaku kepala desa dan perangkat desa cijengkol tidak bisa mengancam atau intimidasi KPM. Kalau Masyarakat bertanya kami hanya sebatas edukasi masyarakat bahwa mereka bebas berbelanja kemana saja asal sesuai pedum yang sudah ditentukan”. ungkapnya.
Lebih lanjut kepala Desa Cijengkol terkait RT/RW yang diduga mengambil uang KPM tanpa surat kuasa itu hanya sebatas menanyakan ke pihak PT Pos Indonesia boleh ataw tidaknya, kalaw mengambil hak KPM yang diwakilkan tanpa memakai surat kuasa, tetapi menurut pihak pos itu tidak boleh, maka RT dan RW, langsung memaggil pihak yang bersangkutan untuk bisa hadir dalam pengambilan bantuan BPNT berupa uang tunai.
Adapun KPM yang tidak bisa hadir,yang sakit ataw yang sudah tua maka orang bersangkutan disuruh buat pernyataan surat kuasa dari pihak KPM yang mewakilkan.
Kalau untuk pembelanjaan seperti yang kami diketahui sesuai pedoman sembako bahwa masyarakat bebas berbelanja di agen e-Warung ataw warung tetangga.pungkasnya.
(Sumantri)