LimasisiNews, Batu Bara –
Dalam rangka meningkatkan pembangunan Kawasan Perkotaan di Tanjung Tiram dan Talawi, Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN Bersama Pemkab Batu Bara langsung menggelar Konsultasi Publik dan membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Hotel Grand Malaka, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Rabu (24/11/2021), sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam kegiatan itu ada 3 poin yang menjadi pokok pembahasan yaitu pertama pelaksanaan indikasi program, kemudian kedua pengendalian pemanfaatan ruang, peraturan zonasinya, dan selanjutnya yang ketiga rancangan peraturan kepala tempat tinggal.
Menurut Kasubdit Perencanaan Tata Ruang KSN IV, Chriesty E. Lengkong mengatakan bahwa kegiatan Konsultasi Publik tersebut berlangsung sangat baik dan banyak mendapatkan masukan-masukan terkait isu-isu yang sedang berkembang saat ini.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Konsultasi Publik yang dilakukan ini benar-benar aktif dan OPD serta Tokoh Masyarakatnya juga memberikan respon yang sangat bagus dalam melontarkan pertanyaan-pertanyaan dan memberikan masukan terkait RDTR ini. Jadi tadi kita dapat menyimpulkan isu yang berkembang yaitu terkait usulan pembangunan jembatan, TPA, reklamasi, penanganan banjir rob, persampahan, tempat wisata, dan kawasan hutan. Nah masukan-masukan ini nantinya yang akan kita kemas dan sama-sama kita cari solusinya untuk kemajuan Kabupaten Batu Bara ini,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Dinas PUPR Batu Bara melalui Kabid Tata Ruang Yasser.
“Terkait dengan penyusunan RDTR ini setidaknya dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan dan perizinan yang ada di wilayah Kabupaten Batu Bara khususnya di Kecamatan Tanjung Tiram dan Talawi. Kemudian kita juga berharap melalui kegiatan konsultasi publik ini dan disusunnya RDTR ini nantinya dapat menciptakan lingkungan yang nyaman, aman, dan layak untuk dihuni.
Selain itu saya juga mengapresiasi seluruh masukan-masukan yang ada semoga ini dapat diakomodir secara keseluruhan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Demikian disampaikan oleh Ketua Kadin Batu Bara OK Faisal yang mengharapkan adanya singkronisasi antara program Pemkab Batu Bara yaitu reklamasi 12.000 Ha dengan program ATR/BPN ini.
“Jika ini sejalan dan sejajar maka reklamasi dapat segera terwujud dan banyak perusahaan-perusahaan yang berdiri sehingga CSR dari reklamasi ini juga nantinya dapat menunjang pembangunan-pembangunan yang direncanakan. Tentunya semua ini kan demi kemajuan Masyarakat dan Kabupaten Batu Bara,” tegasnya.
(Dwi)