Arwan Sanusi, Kepala Dukuh Keyongan saat dikonfirmasi LimaSisiNews menjelaskan kalau memang dirinya bersalah, Ia siap meminta maaf.
Menurutnya apa yang dia kerjakan dengan tanah palungguhnya, justru bisa membuka lapangan pekerjaan baru buat masyarakat sekitar dan menambah penghasilan mereka.
Ia juga mengatakan usaha yang dibangunnya tersebut sifatnya hanya sementara dan bukan permanen.
“Saya buka usaha ini juga untuk memberdayakan masyarakat sekitar. Usaha ini kan juga merupakan lapangan pekerjaan baru buat warga sekitar. Dan bangunan joglo ini kan sifatnya tidak permanen, jadi ini cuma bongkar pasang. Kalau ada yang lalu ya kita bongkar,” jelasnya.
Arwan menambahkan, selama ini dengan usaha yang Ia dirikan tersebut setidaknya bisa membantu kebutuhan masyarakat sekiranya warga masyarakat membutuhkan bantuan untuk kegiatan kampung.
“Lahan ini juga nantinya jika dikembalikan seperti semula juga masih bisa dipergunakan untuk pertanian dan masih bisa produktif,” imbuhnya.
Menurut Ketua Kelompok tani Sedyo Rukun dukuh Keyongan, Supriyono, kelompok tani sebenarnya tidak setuju dengan adanya alih fungsi lahan tersebut. Ia menuturkan harapannya tanah palungguh itu dikembalikan sebagaimana mestinya, yaitu untuk lahan pertanian.
Senanada dengan Supriyono, Ketua Gapoktan Bantul, Rusul Suhendro juga mengatakan karena itu lahan hijau dan masih produktif, diharapkan bisa dikembalikan fungsinya seperti semula.
Arifin