LimaSisiNews, Medan (Sumut) –
Petugas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tampak terlihat bersama beberapa pria berpakaian biasa yang didampingi sedikitnya dua orang berpakaian Polisi Militer yang sedang berjaga-jaga melakukan pemeriksaan di salah satu gudang mobil truk tangki PT. Koko Samudera Energy di Jalan Kol.Yos Sudarso, Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), pada Rabu (06/11/2024) siang.
Penggeledahan yang dilakukan berujung pada tindakan membawa barang bukti seperti komputer PC dan satu kardus berukuran kecil berwarna putih diduga berisi surat-surat, serta seorang diduga sebagai orang gudang diapit petugas langsung dinaikkan ke dalam mobil dan dibawa. Terkesan seperti dirahasiakan.
Di lokasi kejadian, saat awak media menanyakan tentang hal yang sedang terjadi kepada salah seorang petugas yang memakai rompi hitam bertuliskan nama “Penyidik”, diterima jawaban, “Untuk lebih jelasnya langsung saja ke Kejati, ya, Bang,” ujarnya
Amatan awak media, bahwa saat penggeledahan terjadi suasana hening, tanpa ada kerumunan warga dan tak tampak ada dihadiri oleh perangkat pemerintah setempat seperti petugas dari kelurahan, atau kepala lingkungan (kepling) atau yang lainnya.
Sesuai arahan dari tim penyidik tersebut, untuk mendapat informasi yang detail dan akurat, tim media langsung meluncur ke Kantor Kejati di Jalan Jendral Besar A.H. Nasution No.1-C, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Di Kantor Kejati Sumut, setelah menunggu hingga sore hari, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Andre W. Ginting, S.H., M.H., diperoleh jawaban bahwa pihaknya akan memberi informasi selanjutnya terkait hal yang terjadi di gudang tersebut