LimaSisiNews, Medan (Sumut) –
Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil mengamankan AWS, oknum yang mengaku jaksa Kejati Sumut dan temannya HPN yang ikut dalam pertemuan di salah satu warung kopi (warkop) di Jalan Garuda, Sei Sikambing Medan.
Kronologisnya, menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre W. Ginting, S.H., M.H., Rabu (04/12/2024), berawal pada Selasa (03/12/2024), korban DS menerima chat dari seseorang yang mengaku bernama AWS seorang jaksa Kejati Sumut. Kemudian, DS menelepon AWS dan yang bertugas di Bidang Intelijen Kejati Sumut dan meminta waktu bertemu. Lalu, DS meminta waktu agar esoknya bertemu di kantor, namun AWS tetap memaksa agar bertemu secepatnya karena ada yang mau disampaikan.
“Kemudian, DS menceritakan kejadian tersebut kepada temannya dan berinisiatif menghubungi pihak Kejati Sumut. DS dan AWS sepakat untuk bertemu di salah satu warkop di kawasan Sei Sikambing Medan,” papar Adre W Ginting.
Saat sudah sampai di salah satu warung kopi di Sei Sikambing Medan, lanjut Adre, DS melihat ada oknum HPN yang sebelumnya telah dikenal, tetapi HPN tidak langsung datang ke meja DS. Tidak lama kemudian, muncul AWS yang memperkenalkan diri sebagai jaksa Intel Kejati Sumut dan menunjukkan ID Card warna hijau dengan tulisan AWS, S.H. Tidak lama kemudian, HPN mendekat dan ikut bergabung.
Lebih lanjut mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini menyampaikan bahwa AWS pada kesempatan itu membahas proyek pengadaan laboratorium di Sibolga yang dikerjakan DS dan mengatakan ada permasalahan di proyek tersebut.
“Minta dulu duit, Bang, untuk mengurus jabatan Kasi Intel di Sumut karena Senin mau ke Jakarta, bisa nggak abang bantu? Kalau Abang nggak bantu, kerjaan di Sibolga mau kami naikkan,” demikian permintaan AWS kepada DS.