LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap adanya saksi baru yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman Tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY Ahelya Abustam, S.H., M.H., dalam keterangan persnya terkait Penyampaian Capaian Kinerja Tindak Pidana Khusus dalam Rangkaian Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Senin (09/12/2024).
Ahelya mengatakan, untuk kelanjutan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman ada sedikit keterlambatan karena kemarin ada tahapan Pemilihan kepala Daerah (Pilkada).
“Kenapa ada keterlambatan? Karena kemarin ada tahapan Pilkada, dan sesuai arahan pimpinan (Kejaksaan Agung RI), jika ada saksi yang terlibat dalam Pilkada, ditunda dulu hingga tahapan Pilkada selesai,” katanya.
Lebih lanjut Ahelya menjelaskan bahwa saat ini untuk kerugian negara masih tetap sebesar Rp10 miliar.
“Untuk pemeriksaan perkara tersebut saat ini masih tetap berjalan. Hanya kemarin karena memasuki tahapan Pilkada jadi perkara tersebut tetap berjalan hanya saja pemanggilan saksi tidak sebanyak dengan saat setelah pilkada ini,” imbuhnya
Ia menambahkan, setelah tahapan Pilkada selesai, Kejari Sleman akan kebut untuk pemeriksaan para saksi.