LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap Lurah Maguwoharjo, Kasidi dalam kasus mafia tanah kas desa Maguwoharjo. Kasidi telah diperiksa sebanyak dua kali sejak ditetapkannya sebagai tersangka.
Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan menjelaskan dalam proses pemeriksaan, mantan lurah Maguwoharjo ini cukup kooperatif.
Selain Kasidi, Kejati DIY juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan lurah lama Maguwoharjo, yakni Imindi Kasmiyanta.
“Mantan Lurah Maguwoharjo (Imindi Kasmiyanta) sebelumnya juga diperiksa,” tuturnya, Selasa (22/11/2023)
Lebih lanjut Herwatan menjelaskan pemeriksaan terhadap mantan Lurah Maguwoharjo itu dikarenakan masih ada hubungan dengan perkara yang sedang disidik oleh Kejati DIY.