LimaSisiNews
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Kejati DIY Tetapkan Kepala Dispertaru Provinsi DIY Sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi TKD Caturtunggal

by REDAKSI
17/07/2023
in DI Yogyakarta, Hukrim, News
48
SHARES
323
VIEWS

Namun tersangka KS telah membiarkannya, yang seharusnya tersangka KS melakukan fasilitasi dalam menjalankan kewenangan pengelolaan dan pemanfaatan tanah kasultanan kadipaten sesuai dengan fungsinya.

“Tersangka KS selaku Kepala Dispetaru Propinsi DIY mengetahui perbuatan saksi Robinson Saalino di atas tanah kas desa yang bahkan belum ada izin Gubernurnya. Namun tersangka KS telah membiarkannya, padahal seharusnya tersangka KS melakukan fasilitasi dalam menjalankan kewenangan pengelolaan dan pemanfaatan tanah kasultanan kadipaten sesuai dengan fungsinya,” papar Herwatan.

Berdasarkan peraturan DIY (Perdais) Nomor: 1 Tahun 2017 Dispetaru mempunyai tugas kewenangan melakukan fasilitasi dalam menjalankan kewenangan pengelolaan dan pemanfaatan tanah kasultanan kadipaten sesuai dengan fungsinya sebagaimana diatur dalam Pasal 5 peraturan Gubernur DIY Nomor: 19 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (kundha niti mandala sarta tata sasana), yakni fungsinya yang berkaitan dengan tanah kasultanan dan tanah kadipaten, meliputi:

  • Fasilitasi pengelolaan dan pemanfaatan tanah kasultanan dan tanah kadipaten;
  • Fasilitasi administrasi, pengendalian, dan penanganan permasalahan pertanahan;
  • Fasilitasi pengendalian pemanfaatan tanah desa.

Seperti diketahui tersangka KS dan saksi Robinson Saalino sudah saling mengenal sejak tahun 2015 terkait jual beli tanah milik tersangka KS di kalitirto senilai Rp.800.000.0000,- (delapan ratus juta rupiah) yang dalam pembayarannya saksi Robinson Saalino telah membayarkan sejumlah Rp400.000.000,- (empat ratus juta rupiah)  secara bertahap.

Namun karena saksi Robinson Saalino tidak bisa melunasi, maka uang tersebut dianggap hangus oleh tersangka KS.

“Selain itu, tersangka KS juga sering menanyakan proyek-proyek usaha yang dikerjakan saksi Robinson yang memanfaatkan Tanah Kas Desa dan belum ada izin Gubernurnya, di antaranya proyek Tambak Boyo Condongcatur dan Jogja Eco Wisata di Candi Binangun sehingga saksi Robinson merasa takut proyek usahanya terganggu termasuk proyek Ambarukmo Green Hills di atas tanah kas Desa Caturtunggal,” lanjutnya.

Arifin/ed. MN

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share19SendShare

Berita Terkait

Dibalut Nuansa Budaya Jawa, PKS Sleman Gelar Tasyakuran Milad PKS Ke-23

Mei 11, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY)  - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sleman menggelar acara Tasyakuran Milad PKS ke-23...

Gerrr, Alun-alun Wates Bernostalgia Ala Tempoe Doeloe

Mei 11, 2025

LimaSisiNews, Kulonprogo (DIY) - Gerrr, Gerakan Ruang Rupa-rupa, kegiatan yang dibalut dengan nuansa Nostalgia Tempoe Doeloe yang di selenggarakan oleh Dinas...

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY ) - Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman sudah dua tahun berlalu, namun selama itu juga...

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Kementerian Pariwisata Dorong Pergerakan Wisnus Lewat Bengawan Solo Travel Mart

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Dibalut Nuansa Budaya Jawa, PKS Sleman Gelar Tasyakuran Milad PKS Ke-23

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Gerrr, Alun-alun Wates Bernostalgia Ala Tempoe Doeloe

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Kejari Tepis Isu Penetapan Status Tahanan Kota Terhadap Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Rumah Makan Bu Tiwi tan Tlogo, Pioneer Menu Masakan Sego Berkat di Gunungkidul

Mei 10, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/