LimaSisiNews
Senin, 12 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Kejati DIY Tetapkan Kepala Dispertaru Provinsi DIY Sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi TKD Caturtunggal

by REDAKSI
17/07/2023
in DI Yogyakarta, Hukrim, News
48
SHARES
323
VIEWS

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –

Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menetapkan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata ruang (Dispertaru) DIY atas nama KS hari ini, Senin (17/07/2023).

Penyidik Kejati DIY menetapkan bahwa dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Caturtunggal, Kabupaten Sleman oleh PT. Deztama Putri Sentosa berdasarkan surat penetapan tersangka dari Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Nomor: Tap – 24/m.4/fd.1/07/2023 tanggal 17 Juli 2023 atas nama tersangka dengan inisial KS selaku Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY.

“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan minimal 2 alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHP. Selanjutnya terhadap tersangka KS dilakukan pemeriksaan kesehatan dan oleh tim dokter dan telah dinyatakan sehat,” papar Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan dalam siaran persnya hari ini, Senin (17/07/2023).

Herwatan menambahkan, tersangka KS akan menjalani masa penahanan selama 20 hari terhitung mulai hari ini, Senin (17/07/2023) sampai tanggal 5 Agustus 2023 di Rutan kelas II a Yogyakarta.

“Tersangka selanjutnya berdasarkan
surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Nomor Print – 1083/m.4/fd.1/07/2023 tanggal 17 Juli 2023 dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung sejak hari ini tanggal 17 Juli 2023 sampai tanggal 5 Agustus 2023 di Rutan kelas II a Yogyakarta,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk kasus korupsi penyalahgunaan TKD tersebut tersangka KS selaku Kepala Dispetaru Propinsi DIY benar mengetahui perbuatan saksi Robinson Saalino yang telah menambah keluasan lahan TKD yang disewa PT. DPS dari luasan 5.000 m2 menjadi 16.215 m2.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share19SendShare

Berita Terkait

Gerrr, Alun-alun Wates Bernostalgia Ala Tempoe Doeloe

Mei 11, 2025

LimaSisiNews, Kulonprogo (DIY) - Gerrr, Gerakan Ruang Rupa-rupa, kegiatan yang dibalut dengan nuansa Nostalgia Tempoe Doeloe yang di selenggarakan oleh Dinas...

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY ) - Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman sudah dua tahun berlalu, namun selama itu juga...

Kejari Tepis Isu Penetapan Status Tahanan Kota Terhadap Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

Mei 10, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menepis adanya isu terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Gerrr, Alun-alun Wates Bernostalgia Ala Tempoe Doeloe

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Kejari Tepis Isu Penetapan Status Tahanan Kota Terhadap Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Rumah Makan Bu Tiwi tan Tlogo, Pioneer Menu Masakan Sego Berkat di Gunungkidul

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Penetapan Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Dani: Jangan Ada Manipulasi dengan Alasan Kesehatan

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Launching Pesan Sembada, Harda Kiswaya: Ini Sebagai Langkah Awal Pertanian Sleman untuk Lebih Maju, Mandiri, dan Modern

Mei 9, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/