LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Penanganan dugaan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) saat ini masih terus dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kejati DIY sedang melakukan proses penyelidikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan TKD di dua kalurahan di Sleman, yaitu Kalurahan Wedomartani, Ngplak dan Kalurahan Tegaltirto (Berbah).
“Saat ini sedang proses penyelidikan. Ada dua Tanah Kas Desa yaitu TKD di Wedomartani dan TKD di Tegaltirto,” ucap Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyuddin, di Kejati DIY, Selasa (02/01/2024).
“Untuk Wedomartani, insyaAllah ada peningkatan untuk bulan ini, apakah dinaikkan ke penyidikan atau tidak. Bulan ini akan penentuan sikap untuk yang Wedomartani,” lanjutnya.