“Saat ini belum sampai tahap itu, karena masih penyelidikan dengan minta keterangan kepada orang-orang terkait pengadaan bandwidth sleman tersebut. Kalau sudah kuat dugaan adanya penyimpangan dengan alat bukti yang kuat, kemudian melangkah ke tahap selanjutnya,” jelasnya.
Terkait 14 saksi yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan, Herwatan menyebut masih dari orang-orang yang terkait dengan pengadaan bandwidth tersebut.
Sebagai informasi, pengadaan bandwidth tersebut menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 sampai 2024. Untuk pengadaan tahun 2022 senilai Rp 3,6 miliar. Tahun 2023 dan 2024 masing-masing sekitar Rp 5 miliar.
AR